-->
Selamat datang di Website/Blog Warta Vianney -- Media Komunikasi & Informasi Paroki Santo Yohanes Maria Vianney - Cilangkap

Minggu, 18 April 2010

SENSUS PENDUDUK 2010

APAKAH SENSUS PENDUDUK ITU?

Perencanaan pembangunan nasional membutuhkan data dasar kependudukan dan perumahan yang lengkap dan terkini. Sensus penduduk adalah salah satu sumber utama data dasar yang dimaksud.

Sensus penduduk atau cacah jiwa pada dasarnyamerupakan kegiatan penghitungan jumlah penduduk di seluruh atau sebagian teritorial suatu negara dan mengumpulkan karakteristik pokok semua penduduk, rumah tangga, dan bangunan tempat tinggal.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, penyelenggara Sensus Penduduk adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Penduduk diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun berakhiran angka nol.

Tujuan dan Manfaat:
Tujuan utama Sensus Penduduk 2010 (SP2010) adalah menghitung jumlah penduduk serta mengumpulkan informasi dasar kependudukan dan perumahan.

Manfaat dari SP2010 adalah diperolehnya informasi dasar kependudukan dan perumahan yang diperlukan untuk menggambarkan kinerja pembangunan bangsa serta untuk menyusun perencanaan pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Cakupan:

SP2010 mencakup semua penduduk yang tinggal di seluruh wilayah teritorial Indonesia baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang bertempat tinggal tidak tetap, termasuk Duta Besar Indonesia di luar negeri beserta anggota rumah tangganya. SP2010 tidak mencakup anggota korps diplomatik negara lain beserta anggota rumah tangganya meskipun menetap di wilayah teritorial Indonesia.

Waktu Pelaksanaan:

SP2010 akan dilanksanakan pada tanggal 1-31 Mei 2010. Petugas akan mendatangi setiap tempat tingal penduduk untuk melakukan pendataan dengan menggunakan daftar pertanyaan (kuisoner) tertentu. Petugas juga akan menempelkan stiker SP2010 pada bangunan tempat tinggal sebagai tanda bahwa data tempat tinggal dan penghuninya telah dikumpulkan. Petugas sensus dilengkapi dengan surat tugas dan mengenakan tanda pengenal dengan gambar logo SP2010. Khusus bagi anggota masyarakat yang bertempat tinggal tidak tetap akan didata pada malam Hari Sensus yaitu tanggal 15 Mei 2010.

Apa saja yang ditanyakan?
Daftar pertanyaan yang diajukan antara lain:
  • Keterangan individu: nama, umur, jenis kelamin, status perkawinan, agama, suku bangsa, bahasa sehari-hari, jumlah anak yang lahir hidup dan anak masih hidup (khusus untuk wanita dewasa), status dan tingkat pendidikan dan keterangan mengenai ketenagakerjaan.
  • Keterangan rumah tangga: peristiwa kelahiran dan kematian, serta penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi.
  • Kondisi dan fasilitas bangunan tempat tinggal: status kepemilikan tempat tinggal, sumber penerangan, sumber bahan bakar, sumber air minum dan fasilitas kamar mandi.
SENSUS PENDUDUK 2010

Apa?
Menghitung jumlah penduduk di seluruh wilayah teritorial Indonesia pada saat tertentu.

Kapan?
Petugas sensus akan melakukan pendataan dalam kurun waktu 1-31 Mei 2010.

Mengapa?
SP2010 dilaksanakan untuk memperoleh data dasar kependudukan sebagai sarana untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi keberhasilan pembangunan bangsa.

Bagaimana?
Petugas sensus akan mendatangi tempat tinggal penduduk untuk melakukan pendataan.

Gratis
Petugas sensus tidak memungut biaya apapun.

Rahasia
Keterangan individu bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang.





Stiker SP2010 ini akan ditempelkan pada bangunan tempat tinggal sebagai tanda Anda telah didata oleh petugas.